Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

[No title]

Jadwal Penggunaan Seragam Terbaru SD, SMP & SMA 2024
Jadwal Penggunaan Seragam Terbaru SD, SMP & SMA 2024 | Prontt.com, Perubahan aturan seragam sekolah, yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada tahun 2024, memungkinkan siswa mengenakan pakaian adat sehari-hari atau saat acara adat tertentu.

Tujuannya adalah untuk memupuk semangat nasionalisme, meningkatkan citra sekolah, dan mempererat persatuan di antara siswa. Hal ini menjadi penting dalam memahami peran sebagai wali murid dan bagian dari identitas sekolah.

Penggunaan Seragam Baru Pada Tahun 2024

Peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2022 dan diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun ini.

Seragam Nasional

- Jenjang SD dan SD Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

- Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

- Jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

Untuk model seragam nasional, sekolah dapat mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Pakaian Adat

Sedangkan model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

- Seragam nasional: Dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera

- Seragam pramuka dan khas sekolah: Digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah

- Pakaian adat: Digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan Seragam Sekolah saat Upacara

Pada ayat (1) pasal 11 penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut, yaitu:

- Topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah

- Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

Penerapan dan Sanksi

Penerapan aturan seragam sekolah dan pakaian adat dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Pemerintah daerah dan kepala sekolah dapat mengikuti pedoman ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan sanksi seperti peringatan lisan, penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan dan sanksi administratif lain sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Sekian artikel mengenai Jadwal Penggunaan Seragam Terbaru SD, SMP & SMA 2024 | Prontt.com semoga bermanfaat. Salam. (***)

 
https://prontt.com/jadwal-penggunaan-seragam-terbaru-sd-smp-sma-2024/
Follow Prontt.com di Gnews! Buka blog Prontt.com dengan aplikasi Google News atau Berita dengan Ikuti atau Follow www.prontt.com. Terima kasih.
Prontt Media
Prontt Media Unu Naek dari Batas TTU - Timor Leste. Admin dan Founder Prontt.com & Lokerntt.com
Show Comments Show Comments

Post a Comment for " "